Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
578/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst 1.PT. ASIA KULINER SEJAHTERA
2.LIN MANUHUTU
3.IBIN BACHTIAR
4.TIO DEWI
5.LIMPA ITSIN BACHTIAR
6.ITEK BACHTIAR
MIZUHO ASEAN INVESTMENT LP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 578/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ASIA KULINER SEJAHTERA
2LIN MANUHUTU
3IBIN BACHTIAR
4TIO DEWI
5LIMPA ITSIN BACHTIAR
6ITEK BACHTIAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENDRA SEPTIAN PRATAMA SHPT. ASIA KULINER SEJAHTERA
2RENDRA SEPTIAN PRATAMA SHLIN MANUHUTU
3RENDRA SEPTIAN PRATAMA SHIBIN BACHTIAR
4RENDRA SEPTIAN PRATAMA SHTIO DEWI
5RENDRA SEPTIAN PRATAMA SHLIMPA ITSIN BACHTIAR
6RENDRA SEPTIAN PRATAMA SHITEK BACHTIAR
Tergugat
NoNama
1MIZUHO ASEAN INVESTMENT LP
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan PARA PELAWAN untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan PARA PELAWAN merupakan PARA PELAWAN yang benar dan baik.
  3. Menetapkan dan atau menyatakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 22/2023 Eks tanggal 28 April 2023 tidak dapat dilaksanakan (Non Exequatur Order)

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak