Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst Moch. Takdir. S DARWIN MASPOLIM Pengiriman Berkas PK
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/74/TUT.01.10/24.01/2020
Penuntut Umum
NoNama
1Moch. Takdir. S
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DARWIN MASPOLIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA :

Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

ATAU

KEDUA :

Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1  KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP .

Pihak Dipublikasikan Ya