Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst NILOS GmbH and Co. KG. PT. ASIA SANTOSO Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NILOS GmbH and Co. KG.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANTON BUDIMAN, SH.NILOS GmbH and Co. KG.
Tergugat
NoNama
1PT. ASIA SANTOSO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa merek dagang NILOS daftar No. IDM000601264 untuk Kelas 07; No. IDM000597137 untuk Kelas 08; No. IDM000597136 untuk Kelas 09; dan No. IDM000587886 untuk Kelas 17 atas nama Tergugat diajukan atas dasar itikad tidak baik dan memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek dagang dan nama dagang NILOS GmbH Co. KG. milik dan atas nama Penggugat.
  3. Membatalkan pendaftaran dan sertifikat merek dagang NILOS daftar No. IDM000601264 untuk Kelas 07; No. IDM000597137 untuk Kelas 08; No. IDM000597136 untuk Kelas 09; dan No. IDM000587886 untuk Kelas 17 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya.
  4. Memerintahkan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek dagang NILOS daftar No. IDM000601264 untuk Kelas 07; No. IDM000597137 untuk Kelas 08; No. IDM000597136 untuk Kelas 09; dan No. IDM000587886 untuk Kelas 17 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dari dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-undang Merek yang berlaku.
  5. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemegang Hak Khusus (Eksklusif) di Indonesia untuk merek dagang NILOS dan karenanya mempunyai hak untuk mendaftarkan dan menggunakan merek NILOS di Indonesia.
  6. Biaya – menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak