Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
460/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Susana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 460/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan status

Perkawinan pada data KependudukanKartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomer Induk

Kependudukan (NIK) 3171027009830001 atas nama SUSANA dari KAWIN menjadi BELUM

KAWIN dan Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 3171022309151003 atas nama SUSANA

    Dari KAWIN menjadi BELUM KAWIN.

3. Menetapkan penetapan atas permohonan ini sebagai dasar perubahan status perkawinan

Dalam dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan

     (NIK) 3171027009830001 atas nama SUSANA dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor

     3171022309151003 atas nama SUSANA.

4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat untuk merubah

Dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan

     (NIK) 3171027009830001 atas nama SUSANA dari KAWIN menjadi BELUM KAWIN dan

Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 3171022309151003 atas nama SUSANA dari KAWIN

Menjadi BELUM KAWIN.

5. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak