Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst ACH Gufron Sirodj Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Partai Politik
Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ACH Gufron Sirodj
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rosdiono Saka, C.MED., SE.SH.M.HACH Gufron Sirodj
Tergugat
NoNama
1Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 33591 Tentang Pemecatan Anggota Partai Kebangkitan Bangsa tertanggal 31 Juli 2024 yang diterbitkan Tergugat kepada Penggugat;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak