INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
195/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst | FAUZIYAH NOVITA T | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 195/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3171-LU-11012021-0004 tertanggal 11 Januari 2021, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama MIKAIL RAFAIZAN VITTO APRIAWAN diganti nama menjadi MIKAIL AL MALIK APRIAWAN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan penggantian nama anak Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |