Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Merek “KEMEI” milik Penggugat adalah merupakan Merek Terkenal;
- Menyatakan bahwa Merek-Merek “KEMEI” atas nama Tergugat yaitu :
- Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000658826, tanggal daftar 07 November 2019, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat);
- Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000768789, tanggal daftar 29 Mei 2020, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat);
- Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000979262, tanggal daftar 25 Juli 2022, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); dan
- Merek “KEMEI”, Kelas 11, Daftar No. IDM001215068, tanggal daftar 18 September 2024, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat),
memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek KEMEI
- Menyatakan bahwa Tergugat sebagai pihak yang beriktikad tidak baik dalam mendaftarkan Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000658826, tanggal daftar 07 November 2019, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000768789, tanggal daftar 29 Mei 2020, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000979262, tanggal daftar 25 Juli 2022, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); dan Merek “KEMEI”, Kelas 11, Daftar No. IDM001215068, tanggal daftar 18 September 2024, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat) tersebut;
- Membatalkan pendaftaran Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000658826, tanggal daftar 07 November 2019, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000768789, tanggal daftar 29 Mei 2020, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000979262, tanggal daftar 25 Juli 2022, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); dan Merek “KEMEI”, Kelas 11, Daftar No. IDM001215068, tanggal daftar 18 September 2024, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat) dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran dan pencoretan Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000658826, tanggal daftar 07 November 2019, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000768789, tanggal daftar 29 Mei 2020, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); Merek “KEMEI”, Kelas 08, Daftar No. IDM000979262, tanggal daftar 25 Juli 2022, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat); dan Merek “KEMEI”, Kelas 11, Daftar No. IDM001215068, tanggal daftar 18 September 2024, atas nama PT. Rajawali Trinusa Perkasa (ic. Tergugat) dari Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau,
Apabila Ketua Pengadilan Niaga Jakarta c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili mengadili perkara a quo berpendapat lain, kami mohon agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |