Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Ong A Joen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ong A Joen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama “ONG A JOEN“ menjadi nama HILDA;
3.    Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada  Petikan Akta Kelahiran No:  3171-LT-02032018-0053 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya