Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst RONNY LUKITO BUDIMAN TJOH Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 41/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RONNY LUKITO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1REDYNAL SAAT, S.H., M.H.RONNY LUKITO
Tergugat
NoNama
1BUDIMAN TJOH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1.  Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemohon Pendaftaran Merek yang beritikad baik.

3. Menyatakan bahwa merek “EIGER” milik Penggugat merupakan merek terkenal ;

4. Menyatakan bahwa Tergugat beritikad tidak baik/buruk dalam pengajuan permohonan pendaftaran merek dengan registrasi : IDM000495808, Kelas 25 dengan jenis-jenis barang : kaos kaki, ikat pinggang (pakaian) dan registrasi IDM000087029, Kelas 25 dengan jenis-jenis barang : kaos kaki, ban pinggang.

5. Menyatakan batal pendaftaran merek “EIGER” dengan registrasi IDM000495808, Kelas 25 dengan jenis-jenis barang : kaos kaki, ikat pinggang (pakaian) dan registrasi IDM000087029, Kelas 25 dengan jenis-jenis barang : kaos kaki, ban pinggang atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual-Kementerian Hukum dan HAM RI  dengan segala akibat hukumnya.

6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek “EIGER” dengan registrasi IDM000495808, Kelas 25 dengan jenis-jenis barang : kaos kaki, ikat pinggang (pakaian) dan registrasi IDM000087029, Kelas 25 dengan jenis-jenis barang : kaos kaki, ban pinggang atas nama Tergugat dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan yang diatur dan berlaku dalam UU Merek ;

7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mengabulkan permohonan merek “EIGER” milik Penggugat dengan Agenda Permohonan D00.2014.019111 tertanggal 28 April 2014 dan seluruh permohonan merek “EIGER” Penggugat dengan dasar merek terkenal ;

8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak