INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
46/Pdt.G.S/2018/PN Jkt.Pst | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Kemayoran Unit Sunter Jaya. | 1.Sodriah 2.Sapri |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Mei 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 46/Pdt.G.S/2018/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 23 Mei 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 52.050.922,00 | ||||||
Petitum | . Primair :
“Sertifikat Hak Milik No 5453 seluas 127 M2 (seratus dua puluh tujuh meter persegi) atas nama Ujang Sodri (Ayah Kandung/Orang Tua Tergugat I)’ melalui pelelangan umum dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun di bawah dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
II. Subsidair:
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |