Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
360/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst SUMARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 360/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan pada Akte Kematian bahwa nama almarhum SUNARDI menjaadi SUNARDI GUNA UMBARA.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta  di Jakarta untuk mencatat tentang nama pada Akte Kematian tersebut Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama SUNARDI GUNA UMBARA.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak