Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
554/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Abdul Lathif Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 554/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Lathif
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;
2.    Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung pemohon, pada kutipan Akta kelahiran Nomor : 3171-LT-22032024-0003, tanggal 22 Maret 2024 yang di keluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi DKI Jakarta yang semula tercatat  pada akta anak pemohon, Bernama Balqis Shidqiya Lathif diganti nama menjadi Shidqia Nur Lathifa;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan pergantian nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi DKI Jakarta;
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak