Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd. JONG, SYLVIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 25/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Marodin SijabatGuangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd.
Tergugat
NoNama
1JONG, SYLVIA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik atas Merek .
  3. Menyatakan Merek terdaftar No. IDM000917666 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek milik Penggugat.

 

  1. Menyatakan Tergugat sebagai pendaftar yang beritikad tidak baik atas pendaftaran Merek terdaftar No. IDM000917666.

 

  1. Menyatakan batal dan/atau membatalkan pendaftaran Merek terdaftar No. IDM000917666 atas nama Tergugat.

 

  1. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang berwenang untuk itu guna menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat mencatatkan pembatalan pendaftaran Merek terdaftar No. IDM000917666 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek.

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak