Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 15 Mar. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Merek |
Nomor Perkara |
25/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst |
Tanggal Surat |
Kamis, 14 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd. |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Marodin Sijabat | Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd. |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik atas Merek .
- Menyatakan Merek terdaftar No. IDM000917666 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek milik Penggugat.
- Menyatakan Tergugat sebagai pendaftar yang beritikad tidak baik atas pendaftaran Merek terdaftar No. IDM000917666.
- Menyatakan batal dan/atau membatalkan pendaftaran Merek terdaftar No. IDM000917666 atas nama Tergugat.
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang berwenang untuk itu guna menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat mencatatkan pembatalan pendaftaran Merek terdaftar No. IDM000917666 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |