Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
445/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst FITRI ALFIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 445/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 16 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRI ALFIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama “ Fitri Alfiani“ menjadi nama “Jessie Quinlivan“ ;
3.    Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administarsi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada  Petikan Akta Kelahiran No:  01/CS 1996 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak