Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
680/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst R Saleh Abdul Malik PT Bank Negara Indonesia (Perseroan) Tbk Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 680/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1R Saleh Abdul Malik
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Bank Negara Indonesia (Perseroan) Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Balai Mandiri Prasarana
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III
3Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan PENGGUGAT.
  3. Menyatakan sisa pembayaran Kredit a quo yang harus dilunasi PENGGUGAT ialah Nilai Pokok Kredit sebesar Rp. 34.924.353.954,-(Tiga Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) tanpa dikenakan bunga dan denda.

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak