Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
254/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst 1.MUHAMMAD MA'RUF, SH
2.SUPARJAN, SH.
3.HADZIQOTUL A, SH
4.Anneke Setiyawati, SH
1.MARHASAN Alias HASAN Bin GEDI YUSUF
2.ANDRI SETIAWAN Alias KADIR Bin INO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 254/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-193/M.1.10/Epp.2/04/2021
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD MA'RUF, SH
2SUPARJAN, SH.
3HADZIQOTUL A, SH
4Anneke Setiyawati, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARHASAN Alias HASAN Bin GEDI YUSUF[Penahanan]
2ANDRI SETIAWAN Alias KADIR Bin INO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----Bahwa ia Terdakwa MARHASAN bersama Terdakwa II ANDRI SETIAWAN  pada hari Senin tanggal 28 September 2020 sekira pukul 06.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain masih dalam bulan September tahun 2020  bertempat di rumah RESY ESI di Jalan H. Ung No. 1 RT.01/RW.02 Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengambil sepeda motor Honda Beat Tahun 2017 Nopol B-3227-PDX warna merah putih yang sebagian atau seluruhnya milik CHAIRUL HANAFIAH dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

--------Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.---------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya