Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
73/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst PT. CATUREKA SUWARNA ABADI PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUM HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 73/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 01 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. CATUREKA SUWARNA ABADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARIS RISMAWAN, S.HPT. CATUREKA SUWARNA ABADI
Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUM HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Merek Jasa  dengan Pendaftaran Nomor JID2020007600 Kelas : 35  milik Penggugat tidak mengandung persamaan pada pokoknya dengan merek  Pendaftaran Nomor IDM000801960 Kelas : 35;
  3. Membatalkan Putusan Komisi Banding Merek Nomor 77/KBM/HKI/2022, Tanggal 08 Februari 2022;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerima Pendaftaran Merek dengan Pendaftaran Nomor JID2020007600 Kelas 35 dan Menerbitkan sertifikat Merek atas nama Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Atau, apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain. Maka Penggugat mohon Putusan yang seadil-adilnya. Ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak