Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Pst FAISAL S 1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta c.q. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat
2.KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA PUSAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 14 Jan. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FAISAL S
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta c.q. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat
2KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA PUSAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.    Menyatakan penghentian Penyidikan dalam tahap penyidikan yang dilakukan Termohon adalah tidak sah;

2.      Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.      Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara

 

Pihak Dipublikasikan Ya