Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 16 Sep. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
15/Pdt.G.S/2022/PN Jkt.Pst |
Tanggal Surat |
Rabu, 13 Jul. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. Berkah Cipta Persada |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Arjo Pranoto, S.H. | PT. Berkah Cipta Persada |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. Rachiana Reka Kartika |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
277.803.747,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan Tergugat telah Wanprestasi terhadap Penggugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 164.060.845,00 (seratus enam puluh empat juta enam puluh ribu delapan ratus empat puluh lima Rupiah) secara tunai dan sekaligus.
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Tergugat, berupa bunga bank dan denda PPN sebesar Rp. 277.803.747,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus tiga ribu tujuh ratus empat puluh tujuh Rupiah) secara tunai dan sekaligus.
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) atas seluruh aset milik Tergugat, baik aset bergerak maupun asset tidak bergerak.
- Menyatakan isi putusan dapat dijalankan secara seketika dan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad ) walaupun ada upaya Verzet, Banding dan atau Kasasi dari pihak Tergugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
- Menetapkan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |