Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
85/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst PETRUS P. ELL ANDY WIJAYA Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 85/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 06 Feb. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PETRUS P. ELL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DAVID SOUMOKIL, S.H.PETRUS P. ELL
Tergugat
NoNama
1ANDY WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah pelanggan setia laundry TERGUGATsejak Januari 2016adalah sah;

 

  1. Menyatakan TERGUGATmelakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan mengganti pakaian baru sesuai merk dan tipe yang rusak;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT melanggar UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, harus diproses hukum dan tidak layak beroperasi dalam jasa pencucian pakaian/laundry.

 

  1. Menyatakan agar Tergugat mengganti Kerugian Materiil maupun Inmateriil kepada PENGGUGAT  sebesarRp.238.800.000,- (dua ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).

 

  1. Melakukan Sita Jaminan berupa pemblokiran Rekening TERGUGAT;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verset/Perlawanan, Banding, Kasasi dari TERGUGAT;

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak