Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
697/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT Chailease Finance Indonesia Bany Hardiansyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 697/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Chailease Finance Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bany Hardiansyah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
  3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan ingkar janji (wanprestasi);

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak