Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.Pst | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Wahid Hasyim , Unit Percetakan Negara | 1.HANDI WIBOWO 2.DEWI SETIAWATI |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Mei 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Mei 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 107.935.320,00 | ||||||
Petitum |
Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan sekaligus tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp 107.935.320,- (Seratus tujuh juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus dua puluh rupiah);
“Tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Jl. Salemba Tengah No.52 C, RT 013 RW 004, Kelurahan Paseban , Kecamatan Senen , Jajkarta Pusat, luas tanah 42 m2 yang terdaftar atas nama Hamzah (Orang Tua dari Tergugat) yang saat itu telah turut pula disetujui oleh Handi Wibowo dan Dewi Setiawati melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Tergugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |