Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Budi Rusli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budi Rusli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Mengganti nama yang semula bernama “Budi” menjadi ”Budi Rusli” untuk selanjutnya menyebutkan dirinya menjadi Budi Rusli.
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Pegawai Catatan Sipil DKI Jakarta Pusat / yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan penggantian nama pemohon yang tercantum dalam kutipan Akte Kelahiran No 601 / JP /1986
  4. Menetapkan biaya menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak