Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
331/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst PT POWER CLUTCH INDONESIA 1.PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk
2.PT AMC INDONESIA SUKSES
3.PT POWER ASETINDO SELARAS
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA V
5.KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA UTARA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 331/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT POWER CLUTCH INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk
2PT AMC INDONESIA SUKSES
3PT POWER ASETINDO SELARAS
4KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA V
5KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA UTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar dan memiliki itikad baik;
3. Menangguhkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, yang mana dimohonkan oleh PT. AMC Indonesia Sukses (TERLAWAN II) melalui PT. Power Asetindo Selaras (TERLAWAN III) dan Lelang akan dilaksanakan oleh dan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V (TERLAWAN IV) terhadap:

 

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak