Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
1/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst PT Asianagro Agungjaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
NoNama
1PT Asianagro Agungjaya
2PT Sinar Alam Permai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon Keberatan
NoNama
1Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

M E N G A D I L I:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Upaya Hukum Keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan seluruh Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 15/KPPU-I/2022 tanggal 26 Mei 2023

MENGADILI SENDIRI:

1.      Menyatakan Pemohon Keberatan tidak melanggar ketentuan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pelaku usaha dilarang satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa:

c. membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan

2.      Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biaya perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak