Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
248/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT. SATRIA ABDI LESTARI 1.PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) Palangka Raya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 248/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SATRIA ABDI LESTARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Purgatorio Siahaan. SH.PT. SATRIA ABDI LESTARI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) Palangka Raya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM SITA JAMINAN.

 

  1. Memohon memutuskan terlebih dahulu dalam Putusan Sela untuk dijatuhkannya Sita Jaminan terhadap 28 (dua puluh delapan) Serfifikat Hak Guna Bangunan (SHGU) yang telah dialihkan oleh TERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagai berikut :
  • Sertifikah Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor. 00005, atas nama PT. SATRIA ABDI LESTARI, luas 178,8 Ha (hektar), yang terletak di Kalimantan Tengah, Barito Utara, Lahei, Mukut, tetanggal 03 Oktober 2016, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara          : Jalan Kebun;
  • Sebelah Timur          : Jalan Kebun;
  • Sebelah Selatan      : Jalan Kebun;
  • Sebelah Barat          : Jalan Kebun;

..dst

 

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Menyatakan diterimanya Gugatan PENGGUGAT;
  2. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Akta Perjanjian Kredit Nomor : 27, tertanggal 30 Oktober 2017 yang dibuat oleh FESSY FARIZQON ALWI. SH, MKn., Notaris di Jakarta Selatan dan Akta Perjanjian Kredit Nomor : 27, tertanggal 30 Oktober 2017 yang dibuat oleh FESSY FARIZQON ALWI. SH, MKn., Notaris di Jakarta Selatan, dibatalkan demi hukum karena terbukti cacat hukum dengan terdapat Klasula Baku yang bertentangan dengan pasal 18 UU Perlindungan Konsumen;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak