Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
725/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT MUSTIKA RATU CENTRE PT ADANI GLOBAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 725/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT MUSTIKA RATU CENTRE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Carlo Andreas Rondonuwu, S.H.PT MUSTIKA RATU CENTRE
Tergugat
NoNama
1PT ADANI GLOBAL
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta kekayaan TERGUGAT sebagaimana PENGGUGAT uraikan dalam permohonan terpisah;
  3. Menyatakan Lease Agreement No. 544/LA/MRC/1/08 tanggal 11 November 2008 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Addendum to Lease No. 675/Add/MRC/I/2022 tanggal 1 Desember 2021 adalah sah dan mengikat bagi PENGGUGAT dan TERGUGAT;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak