Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
716/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.Mia Aulia Gaswara
2.Shinta Febriyanti Gaswara
3.Mira Nurahmidah
4.HJ. Angrum
1.PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
2.PT Balai Mandiri Prasarana
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 716/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mia Aulia Gaswara
2Shinta Febriyanti Gaswara
3Mira Nurahmidah
4HJ. Angrum
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
2PT Balai Mandiri Prasarana
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Adicon Jaya Utama
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan batal demi hukum Lelang Eksekusi yang dilakukan Para Tergugat terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Petojo Enclek III No. 8 Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir Kota Jakarta Pusat - DKI Jakarta dengan luas 223m2 dengan bukti kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 728 atas nama Agus Napogaswara untuk seterusnya;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak