Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
106/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst HOWSOL CO., LTD BENEDICTUS AGUNG SWANDONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 106/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HOWSOL CO., LTD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Christophorus Wisnoe Rurupadang, S.H.HOWSOL CO., LTD
Tergugat
NoNama
1BENEDICTUS AGUNG SWANDONO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PENGGUGAT sebagai pengguna pertama dan pemilik sebenarnya atas merek “HOWSOLPAN + LOGO”;
  3. Menyatakan bahwa pendaftaran Merek “HOWSOLPAN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000903576 di kelas 6 atas nama TERGUGAT telah diajukan dengan iktikad tidak baik;
  4. Menyatakan batal menurut hukum pendaftaran Merek “HOWSOLPAN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000903576 di kelas 6 atas nama TERGUGAT dengan segala akibat hukumnya;
  5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mematuhi isi putusan ini dan mencatat pembatalan serta mencoret pendaftaran Merek “HOWSOLPAN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000903576 di kelas 6 atas nama TERGUGAT dari Daftar Umum Merek;
  6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk menerima permohonan pendaftaran Merek “HOWSOLPAN + Logo” dengan Nomor Permohonan DID2024095932 di kelas 6 tertanggal 23 September 2024 atas nama PENGGUGAT dan mencatatkannya pada Daftar Umum Merek; dan
  7. Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara a quo menurut hukum.

Atau,

Jika Ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat cq. Majelis Hakim yang akan mengadili perkara a quo berpendapat lain, kami mohon agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak