Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Rusmartini sebagai istri dari Pemohon berada dalam kondisi menderita stroke/kelumpuhan 4 (empat) alat gerak dan mengalami kesulitan komunikasi sehingga berkonsekuensi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum dan wajib diwakili kepentingan keperdataan oleh seorang pengampu.
3. Menyatakan sah secara hukum (verklaart von het rechts), Rusmartini berada di bawah pengampuan (onder curatele gesteld) oleh Pemohon Aminullah Hutagalung sebagai Pengampu yang wajib menyelenggarakan kepentingan hukum Termohon Pengampuan, termasuk kepentingan keperdataannya.
4. Menyatakan sah secara hukum Pemohon bertindak mewakili Rusmartini untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Jalan Reog D. 58, Kel. Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung berdasarkan sertifikat Hak Milik No. 1843 atas nama Rusmartini.
5. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa mengadili dan memutuskan perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ) |