Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Neneng Sutrisni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neneng Sutrisni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Member ijin kepada pemohon sebagai orang tua kandung dan sebagai wali ibu dari anak yang masih dibawah umur bernama:

- DESWITA PURNAMA SUGIYO , Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2004.

Adalah ahli waris dari almarhum SUGIYO yaitu anak pemohon tersebut diatas, untuk menjual atas bagian hak anak - anak  yang  masih  dibawah umur, berupa:

  1. sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pademangan II Gang 27, RT 009/02, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sebagaimana sesuai dengan Surat Pernyataan perjanjian Jual Beli Rumah yang dibuat dibawah tangan  diatas kertas zegel tertanggal 5 Desember 1974 yang diketahui  oleh Lurah Pademangan Timur nomor: 450/ JB/1974 tertanggal 7 Desember 1974, dan Camat Pademangan nomor: 05/1. 711. 1/IV/1994 tertanggal 14 April 1994, yang telah di  daftarkan di Notaris NADIYA NAJMI, Sarjana Hukum Magister Kenotariatan, Notaris di Cianjur dibawah Nomor: 196/Reg/II/2020 tertanggal 24 Februari 2020, Surat Pernyataan Tidak Sengketa yang dibuat dibawah tangan di  atas kertas zegel tertanggal 29 Maret 1994 yang  diketahui  oleh  Lurah  Pademangan Timur nomor: 001/1. 711. 2/IV/1994 tertanggal 13 Maret 1994,  dan Camat Pademangan nomor: 05/1. 711. 1/IV/1994 tertanggal 14  April 1994 yang telah di  daftarkan di Notaris NADIYA NAJMI, Sarjana Hukum Magister Kenotariatan, Notaris di Cianjur dibawah Nomor: 197/Reg/II/2020 tertanggal 24 Februari 2020 .
  2. Sebidang tanah yang terletak di  Kecamatan Kutoarjo, Kelurahan Katerban, Purworejo, Jawa Tengah, sebag aimana sesuai  dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2170/ Katerban, Surat Ukur tanggal 6 Oktober 2014 Nomor: 01374/ Katerban/2014, Luas 192 M 2, atas nama pemegang hak : SUGIYO.
  3. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak