Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
110/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst SUMIDI, SH. Filipus Iwan Erwin Fernando Haulussy Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 110/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1614/M.1.11/Ft.1/12/2019
Penuntut Umum
NoNama
1SUMIDI, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Filipus Iwan Erwin Fernando Haulussy[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU

PRIMAIR :

Pasal 2 ayat (1) jo Pasasl 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDIAR :

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 (1) Ke-1  KUHP.

ATAU

KEDUA :

Pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya