Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
290/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Muryono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 290/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muryono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula bernama HANDIYONO HARTANTO menjadi ANDIYONO HARTANTO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal ganti nama anak pemohon, pada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat, yang selanjutnya memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7039/DISP/JP/2004;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak