Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
453/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Ellen Eman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 453/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ellen Eman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dono Indarto, SHEllen Eman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan mengijinkan Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tercatat pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon Nomor Delapan Ratus Empat Belas yang semula bernama Norma Ellen dirubah menjadi bernama Ellen Eman.
3.    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat  untuk mencatatkan perubahan tersebut pada catatan pinggir.
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak