Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
563/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst FAISAL SUPARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 563/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 16 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAISAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fidelis Dion Rumyaan, S.H.FAISAL
Tergugat
NoNama
1SUPARMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) - KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum PENGGUGAT ini, untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan Melanggar Hukum (Onrechtmatigedaad), karena Telah Melakukan Eksekusi dan menguasai Tanah dan Bangunan (Objek Sengketa) milik PENGGUGAT sehingga telah mengakibatkan PENGGUGAT mengalami kerugian berupa hilangnya Hak atas Tanah dan Bangunan (Objek sengketa) milik PENGGUGAT yang terletak di Jl. Keramat Pulo Gundul, No. 236, Rt.012/Rw.010, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru – Jakarta Pusat – DKI Jakarta, Senilai Rp.1.500.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
  3. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk mengganti dan membayar seluruh kerugian PENGGUGAT yang timbul atas perbuatan TERGUGAT yang dengan sengaja mengeksekusi dan menguasai Tanah dan Bangunan milik PENGGUGAT tersebut secara Tunai, Sekaligus dan Seketika, sebesar Rp.1.500.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak