Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
537/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst PT CARAKA YASA NAJAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 537/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT CARAKA YASA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PAULUS DJAWA, S.HPT CARAKA YASA
Tergugat
NoNama
1NAJAT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima perlawanan yang diajukan oleh Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang sah menurut Undang – undang;
  3. Membatalkan Penetapan Eksekusi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 43/Pdt.Eks-PHI/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan oleh Terlawan/Pemohon Eksekusi;
  4. Menghukum Terlawan/Pemohon Eksekusi untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;
  5. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan secara serta merta meskipun terdapat banding dan kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
  6. Menghukum Terlawan/Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak