Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
541/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst 1.Eduardus Pance
2.Emilia Nimat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 541/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eduardus Pance
2Emilia Nimat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Menetapan dan Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3171-LU-26122019-005, tanggal 26 November 2019 yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi DKI JAKARTA, yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama “YOSEF PATRICIO FILMON” diganti nama menjadi “AXEL FILEMON PATRICIO PANCE”;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Pergantian nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi DKI JAKARTA.
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.      
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak