Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst RR. ZUKHRUFUL JANNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 13 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RR. ZUKHRUFUL JANNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengganti nama pada akta kelahiran yang semula bernama RADEN ZUCHRUFUL DJANNAH menjadi RR. ZUKHRUFUL JANNAH, untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi RR. ZUKHRUFUL JANNAH ;
  3. Memberikan kuasa seperlunya kepada Kantor Catatan Sipil di Jakarta / yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan penggantian nama pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1617/DP/1971.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak