Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
472/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst MINTARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 472/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 11 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MINTARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juli 2008 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Moh.Yusuf karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Tanah wakaf Bojong Gede;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Memerinthakan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Moh.Yusuf;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak