Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Nilawati Zulfiar Rasad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nilawati Zulfiar Rasad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

 

2. Menyatakan ibu kandung PEMOHON yaitu SAWALI RASAD sudah sangat tua/sepuh dan sangat renta yang menderita kognitif berat dan Demensia berat, Riwayat Stroke berulang dengan hipertensi tersebut sehingga tidak cakap untuk melakukan tindakan maupun perbuatan hukum dan oleh karenanya harus berada dibawah Pengampuan dengan segala akibat hukumnya;

 

3. Menetapkan Pemohon  Nilawati Zulfiar Rasad, sebagai Pengampu atas diri Ibu  Pemohon Sawali Rasad untuk mewakili kepentingan-kepentingan dari Ibu pemohon tersebut untuk:

Menjual rumah yang terletak di Jalan Pinang Merah I, Sektor V-SA No. 11, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadta Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 1433, Gambar Situasi tanggal 6-1-1994, No. 54/1994, Luas: 230 M2, atas nama Pemegang Hak Nyonya Janda SAWALI RASAD.

 

4. Menetapkan biaya menurut Hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak