Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst SUSRINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSRINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk  Menambahkan Nama Pada Akta Lahir Pemohon, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 13554/P/JP/1983 tanggal 17 April 2024 atas nama SUSRINI, yang semula nama Pemohon tercatat dengan nama  SUSRINI ditambahkan menjadi SUS RINI TRIMO ;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon  untuk melaporkan  tentang Pencatatan Penambahan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat;
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak