Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Jkt.Pst 1.PT. ASA BERSAMA SEJAHTERA
2.PT. SINAR PUTRA METALINDO
PT. SEJIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 20 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. ASA BERSAMA SEJAHTERA
2PT. SINAR PUTRA METALINDO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAID SHIBGHATALLAH, S.H.PT. ASA BERSAMA SEJAHTERA
2ZAID SHIBGHATALLAH, S.H.PT. SINAR PUTRA METALINDO
Termohon
NoNama
1PT. SEJIN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pailit yang diajukan oleh Pemohon I Pailit dan  Pemohon II Pailit terhadap Termohon Pailit (PT. SEJIN), untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pailit terhadap Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menyatakan Termohon Pailit (PT. SEJIN) mempunyai kewajiban utang kepada Pemohon I Pailit, sebesar Rp. 329.116.979,- (Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Belas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah);
  4. Menyatakan Termohon Pailit (PT. SEJIN) mempunyai kewajiban utang kepada Pemohon II Pailit, sebesar Rp. 262.369.525,- (Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima Rupiah);
  5. Menyatakan Termohon Pailit (PT. SEJIN) mempunyai kewajiban utang kepada Pemohon I Pailit dan Pemohon II Pailit adalah total keseluruhan Invoice/tagihan sebesar Rp. 591.486.504,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Empat Rupiah);
  6. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Pailit (PT. SEJIN);
  7. Menunjuk dan mengangkat :
    Drs. SALMON SIHOMBING, M.M., Ak., CA., CPA., CPI., CLI. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran No. AHU.27 AH. 04.03-2020, yang beralamat di Kantor Akuntan Publik Salmon Sihombing Jl. Swadaya Raya No.8B RT.09 RW. 01 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13440;
    Selaku KURATOR dari Termohon Pailit (PT. SEJIN);
  8. Membebankan biaya Perkara kepada Termohon Pailit (PT. SEJIN);

Atau

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Perkara a quo berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak