Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
303/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst | 1.WIE SIE SUJATO 2.PT. MAJU JAYA MOTOR SUNTER |
1.JAMES SUCIPTO SUNG 2.JUDHA DJOHARI 3.Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V 4.PT. BANK BCA SYARIAH 5.PT. MURNI PROSPERITA MANAJEMEN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 303/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT adalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad); 3. Menyatakan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya penjualan lelang 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan berupa;
4. Menyatakan objek lelang Hak Tanggungan atas sebidang Tanah dan Bangunan beserta segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya tersebut dalam Sertifikat Hak Guna Banguna (HGB) Nomor: 3605/ Sunter Agung, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 9862/ Sunter Agung, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor: 10483/ Sunter Agung yang terletak di dengan Jalan Ancol Selatan No. 17A, RT.006/RW.07, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah non executable;
... dst. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |