Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
559/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst YONI MARWAN 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
2.HENDRA GUSTIAWAN - DIREKTUR CV. BAIM TRUSS
3.HAMIDAYATI HAMID, S.H - NOTARIS / PPAT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 559/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YONI MARWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tutik Ani Rahmawati, SHYONI MARWAN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
2HENDRA GUSTIAWAN - DIREKTUR CV. BAIM TRUSS
3HAMIDAYATI HAMID, S.H - NOTARIS / PPAT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL, CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL SUMATERA SELATAN, CQ. KANTOR PERTANAHAN PRABUMULIH
2OTORITAS JASA KEUANGAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

2. Menyatakan klausula-klausula baku dalam Perjanjian Kredit antara Tergugat I dan Tergugat II merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat sehingga haruslah dibatalkan dengan segala akibat hukumnya.

 

3. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggarUndang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 18 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan yang diatur dalam Pasal 30.

 

.,. dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak