Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
786/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Akbar Dima Maulana 1.BANK BRI Kantor Cabang Jakarta Krekot
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) JAKARTA II
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 786/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Akbar Dima Maulana
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BANK BRI Kantor Cabang Jakarta Krekot
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) JAKARTA II
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAKARTA BARAT
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Mengabulkan pengalihan tanggung jawab terhadap semua total kewajiban debitur/ayah PENGGUGAT  kepada PENGGUGAT;
  3. Menyatakan TERGUGAT I, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak