Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
12/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst PT. Wanita Mandiri Perkasa Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 22 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
NoNama
1PT. Wanita Mandiri Perkasa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon Keberatan
NoNama
1Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan Komisi Pengawas Persaungan Usaha Republik Indonesia (KPPU) Nomor: 08/KPPU-L/2023, tanggal 5 Desember 2023;
  3. Menyatakan Pemohon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 UU 5/1999;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak