Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst JEUNESSE GLOBAL HOLDINGS, LLC IPONGOH KURNIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 81/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JEUNESSE GLOBAL HOLDINGS, LLC
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOVIANKO SALOMO P. SIREGAR, SH.JEUNESSE GLOBAL HOLDINGS, LLC
Tergugat
NoNama
1IPONGOH KURNIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemilik satu-satunya yang sah atas Merek "JEUNESSE" untuk membedakan barang dan jasa Penggugat dengan barang dan jasa milik pihak lainnya;
  3. Menyatakan Merek "JEUNESSE" Penggugat adalah merek terkenal;
  4. Menyatakan Merek "JEUNESSE" Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM000421205 dalam Kelas 3 dan 5 didaftarkan dengan itikad tidak baik;
  5. Membatalkan atau menyatakan batal Merek "JEUNESSE" Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM000421205 dalam Kelas 3 dan 5 dari Daftar Umum Merek;
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan Merek "JEUNESSE" Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM000421205 dalam Kelas 3 dan 5 dari Daftar Umum Merek; dan
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak