Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 19 Sep. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Merek |
Nomor Perkara |
61/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst |
Tanggal Surat |
Kamis, 19 Sep. 2019 |
Nomor Surat |
1180/R&P/J20190148/EAP-AY-RA/2019 |
Penggugat |
No | Nama | 1 | INDUSTRIAS GALFER, S.A. |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ENDRA AGUNG PRABAWA, SH. | INDUSTRIAS GALFER, S.A. |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | KHO, HWUY KIONG atau YU HOK |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan penghapusan pendaftaran merek ‘GALFER’ milik Tergugat dengan nomor daftar IDM000265235 untuk melindungi jenis barang di kelas 12;
- Menyatakan merek ‘GALFER’ milik Tergugat dengan nomor daftar IDM000265235 untuk melindungi jenis barang di kelas 12 tidak digunakan sejak 3 tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran;
- Menyatakan hapus pendaftaran merek ‘GALFER’ milik Tergugat dengan nomor daftar IDM000265235 untuk melindungi jenis barang di kelas 12;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk menghapus pendaftaran merek ‘GALFER’ milik Tergugat dengan nomor daftar IDM000265235 untuk melindungi jenis barang di kelas 12 dari Daftar Umum Merek;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |