Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
416/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst 1.Wiendra Soesetyo
2.Lady Handayani Wulan Hermanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 416/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiendra Soesetyo
2Lady Handayani Wulan Hermanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak kandung
Para Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4461/KLT/00-JP/2014, tanggal 9 Juni 2014, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang semula tercatat pada akta anak Para Pemohon, bernama Avel Devon Chioke diganti nama menjadi Muhammad Devon Soesetyo
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Pergantian nama anak Para Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak