Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menyatakan sah secara hukum pengesahan anak para pemohon yang bernama:
- YOLANDA ZEFANYA TAMPUBOLON, perempuan,lahir di Jakarta,tanggal 11 Juni 2007,sebagaimana dengan Kutipan Akta Kelahiran No.05/IST/PN/JP/2012.
Sebagai anak kandung dari para pemohon;
- Memberikan kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat/ yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan pengesahan anak pertama para pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon;
- Menetapkan biaya menurut hukum.
|